Dari judulnya saja, tulisan ini berupa kalimat tanya. Sehingga saya berharap dapat beberapa masukan dari tulisan ini. Masukan itu sendiri dapat berupa pertanyaan lagi.
Seberapa pentingkah keaslian sebuah inovasi?
Seberapa pentingkah orisinalitas sebuah kreasi?
Seberapa pentingkah kebaruan sebuah karya?
Awalnya, saya tidak begitu memperhatikan masalah orisinalitas. Karena saya memang senang mempelajari karya-karya tokoh masa lalu, wajar saja bagi saya mengutip para tokoh tersebut. Yang terpenting bagi saya adalah tetap menyebutkan kredit para tokoh tersebut.
Tetapi saat ini, tidak sesederhana itu. Penemuan sebuah proses (algoritma, prosedur, dan lain-lain) dapat dipatenkan. Konsekuensi dari hak paten ini tentu saja masalah uang dan hukum.
Bahkan ketika kita menemukan suatu inovasi matematika secara asli dari diri sendiri. Tanpa mencotek karya orang lain. Tanpa membaca temuan orang lain sebelumnya. Tetapi ternyata di belahan dunia yang lain ternyata sudah ada orang yang menemukan inovasi yang kita temukan itu. Dan dia telah mematenkan temuannya maka kosekuensinya kita tidak dapat memakai temuan kita itu. Kita terkena hukum paten dan wajib mematuhinya.
Dalam sejarah matematika, kita telah mengetahui konterversi intelektual terbesar sepanjang jaman: Newton dan Leibniz. Siapakah penemu teori kalkulus pertama kali?
Apakah Isaac Newton, yang telah memaparkan kalkulus pada tahun 1693 (sebagian) dan 1704 (lengkap)?
Ataukah Leibniz yang telah mempublikasikan karya kalkulus pada tahun 1684?
Newton sendiri dapat membuktikan bahwa dia telah menemukan kalkulus sejak tahun 1666. Meskipun karya Newton tersebut belum dipublikasikan secara umum di tahun 1666.
Kabarnya, akhirnya pengadilan memenangkan Newton sebagai penemu teori kalkulus. Sedangkan akhir-akhir ini kita semakin jelas bahwa kedua tokoh matematika tersebut (Newton dan Leibniz) menemukan kalkulus secara independent tanpa saling mencotek.
Isu kontroversi intelektual di atas masih sebatas intelektual di penghujung abad ke-17 dan awal abad ke-18. Tetapi untuk jaman kita sekarang, kontroversi tidak akan sebatas intelektual. Kontroversi meluas ke ranah hukum dan bisnis.
Bagaimana menurut Anda?